Jelang Lebaran, Komisi VI Pantau Komoditas Pangan di Pasar Tradisional Kota Bogor

13-04-2022 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji saat memimpin Kunjungan Panja Pangan dan Barang Kebutuhan Pokok di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/4/2022). Foto: Tari/Man

 

Memasuki bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1443 H, Panitia Kerja (Panja) Pangan dan Barang Kebutuhan Pokok Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Pasar Tradisional Suryakencana, di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, untuk memastikan ketersediaan bahan pangan dan barang pokok melimpah dan dengan harga yang relatif terjangkau.

 

“Hari ini kita terjun langsung ke lapangan ke Pasar Bogor, untuk memastikan ketersediaan barang itu ada apa tidak, banyak apa tidak. Dan tadi tampaknya dari yang kita wawancarai kita amati kita lihat secara langsung, barang tersedia cukup untuk kebutuhan masyarakat,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji saat memimpin Kunjungan Panja Pangan dan Barang Kebutuhan Pokok di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/4/2022).

 

Ia mengatakan, melalui tinjauan ini pihaknya ingin mengetahui harga pangan di pasaran. Komisi VI DPR RI menemukan harga minyak goreng masih mengalami kenaikan harga, bahkan di atas harga ketentuan pemerintah. Di sisi lain da penurunan harga di komoditas cabai dan bawang bawang serta jumlahnya yang berlimpah.

 

“Yang kedua adalah harga itu stabil atau enggak. Kalau pun naik, seberapa naik. Dari hasil pengamatan kita, ada beberapa harga (komoditas) yang memang naik, ada yang sedikit di atas ketentuan pemerintah seperti minyak goreng masih ada yang di atas ketentuan pemerintah. Tapi juga ada harga yang relatif turun seperti cabai, terus bawang merah, harganya cenderung turun,” jelas politisi Partai Golkar itu.

 

Sarmuji menyimpulkan, dari kunjungan di Kota Bogor ini, kenaikan komoditas pangan masih dalam batas wajar. Namun ia menegaskan pemerintah untuk segera menertibkan distributor minyak goreng agar pedagang mendapatkan harga yang lebih rendah lalu dijual kembali dengan keuntungan pedagang yang wajar. Jika harga dari distributornya sudah tinggi tentu pedagang menjualnya kembali dengan turut mengambil keuntungan.

 

“Dari kesimpulan tadi, dia (pedagang) kenaikannya seperti kalaupun ada harga yang naik sedikit, terus (komoditas) yang lain-lain juga naik sedikit, ya masih dalam batas yang wajar. Tapi khusus minyak goreng tentu harus ada penertiban, terutama di kalangan distributor, karena harga yang ditetapkan pemerintah ternyata di pasar melebihi dari yang ditetapkan. Tadi itu tentu kesalahannya bukan dari pedagang, karena pedagang pasti membeli dengan harga yang sudah agak tinggi terus dijual dengan selisih untuk mencari untung sedikit. Yang perlu ditekan adalah distributornya,” tegas legislator dapil Jawa Timur VI tersebut.

 

Sarmuji berharap masyarakat tidak perlu khawatir atas ketersediaan bahan pangan dan kebutuhan pokok karena stok berlimpah, sehingga tidak perlu panic buying untuk menimbun bahan pangan. “Pesan yang ingin kita sampaikan ke masyarakat, masyarakat kita harapkan tenang, karena ternyata barang tersedia cukup di pasaran. Jadi tidak perlu masyarakat kemudian beli banyak-banyak supaya lebih aman stoknya di rumah. Karena barang ternyata cukup banyak dan harganya relatif stabil, meskipun sebagian barang naik harganya,” jelasnya. (mri/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...